Asuransi Alat berat ini adalah Seluruh Peralatan kontraktor / alat berat milik individu atau milik korporasi antara lain, Excavator, buldozer, heavy truck, crane dan lain-lain. Periode pertanggungan untuk jenis Asuransi Machinery Breakdown ini adalah 1 (satu) tahun.
Asuransi Konstruksi (Construction All Risks) ini meliputi antara lain, semua kegiatan Pembangunan untuk berbagai keperluan, seperti, Kantor, Pertokoan, Pabrik, Raya, Pelabuhan Laut dan Udara. Asuransi yang siap menjamin asuransi semua kegiatan pembangunan / pekerjaan teknik sipil.
Asuransi Machinery Breakdown ini adalah seluruh Peralatan Listrik (Electrical Equipment). Asuransi yang siap menjamin asuransi semua kegiatan pembangunan / pekerjaan teknik sipil maupun pemasangan mesin, baik berupa mesin industri ataupun instalasi peralatan elektronik.
Asuransi Semua Risiko Pemasangan Mesin-mesin (E.A.R.) dapat diuraikan antara lain, risiko Bencana Alam (Act of God), Kebakaran, tanggung Jawab Hukum kepada Pihak ke-III, peledakan, tertabrak atau terbentur kendaraan atau pesawat udara, dan lain-lain, pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan.
Asuransi Peralatan Electronik yaitu mesin dengan sumber tenaga listrik atau bahan bakar lain sebagai sumber penggerak diantaranya, pompa, turbin, mesin press, mesin pendingin atau pemanas, Mesin-mesin Industri khusus, ketel uap, dan lain-lain.